iklan SUDAH TAK LAYAK: Pohon Pepaya dan semak belukar menyelimuti seluruh rumah Mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, Ismail Suparman. Pada 6 Februari 2011, tak jauh dari terasnya, tiga orang Ahmadi menjadi korban penyerangan kelompok Non Ahmadiyah.
SUDAH TAK LAYAK: Pohon Pepaya dan semak belukar menyelimuti seluruh rumah Mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, Ismail Suparman. Pada 6 Februari 2011, tak jauh dari terasnya, tiga orang Ahmadi menjadi korban penyerangan kelompok Non Ahmadiyah. (FOTO: Togar Harahap/FIN)

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki. 

Diketahui, peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images