iklan

Namun di atas itu semua, kepentingan nasional terkait kesejahteraan masyarakat adalah yang utama. Jangan sampai Indonesia didikte dan dipaksa mengikuti kemauan pihak luar, apakah melalui pemboikotan bank-bank internasional terhadap PLTU atau melalui kebijakan-kebijakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

“Kasus Inggris yang kembali ke batubara adalah contoh aktual untuk kita. Hukum besi dunia memang seperti itu. Di atas hukum internasional tetap ada hukum domestik, yakni nasional interest masing-masing negara,” kata Mulyanto.

“Jangan mau dicocok-hidung oleh pihak asing. Termasuk dalam masalah energi,” tandas Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan dalam dua pekan belakangan Inggris mengalami krisis pasokan energi. Hal ini disebabkan karena tidak mulusnya proses transisi energi mereka dari pembangkit listrik batu bara ke gas. Akibatnya distribusi gas terganggu dan harga melambung, sehingga menyebabkan kelangkaan.

Akibat gangguan tersebut maka produksi energi menjadi terbatas. Masyarakat Inggris kalut dan melakulan aksi panic buying. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Inggris akhirnya menetapkan kembali penggunaan batu bara untuk produksi energi.

Indonesia juga tengah intens membahas kebijakan transisi energi ini dengan meningkatkan porsi pembangkit listrik dari sumber EBT dan mengurangi peran energi fosil. Ditargetkan tahun 2060 Indonesia bebas dari emisi karbon. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images