iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus penghinaan terhadap warga Jambi terus berlanjut. Para pelapor memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski sudah ada pertemuan mediasi sebelumnya.

Diketahui untuk pelapor saat ini sudah ada tiga yang melakukan pelaporan yakni, Hafizi Alatas sebagai Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, Endang dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, dan Bobbi Buillder Youtuber Jambi.

Saat dimintai keterangannya Hafiz mengatakan bahwa, pihaknya telah dipertemukan dengan pihak pelaku di Mapolda Jambi untuk melakukan mediasi. "Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini, memang benar kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini," kata Hafiz, Minggu (10/10) kemarin.

Selain itu, Hafiz menjelaskan, mengenai permintaan maaf dari terlapor pihaknya menerima. Namun, mengenai ranah hukum akan terus dilanjutkan. “Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan," jelasnya.

Tidak mau tingggal diam, hal senada juga diungkapkan Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi. Dirinya mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke tahap proses hukum selanjutnya. "Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor, jadi perminta maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, jika nantinya kasus ini akan diteruskan, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Kalau para pelapor sepakat melanjutkan kasus ini, maka tahap selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan gelar perkara bersama Mabes Polri. Kami akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan," katanya.

Sebelumnya, penyidik sudah menjemput terlapor ke Jambi untuk melakukan mediasi dengan terlapor di Polda Jambi , Jumat (1/10) lalu. Namun, mediasi tersebut tampaknya tidak menghasilkan keputusan berdamai di antara kedua belah pihak. (rhp).


Berita Terkait



add images