iklan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pemerintah kembali menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Pada Agustus kemarin, Pemerintah juga menggeser hari libur 1 Muharam 1443 Hijriah dari 10 Agustus ke 11 Agustus. Alasannya sama, antisipasi lonjakan pandemi.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, saat ini COVID-19 di tanah air berlahan makin membaik. Sehingga menggeser hari libur keagamaan dengan alasan pandemi, dinilai sudah tidak relevan.

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan” ujar Cholil Nafis di Twitter-nya, Senin (11/10/2021).


Berita Terkait