iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Teka-teki siapa yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Merangin yang saat ini lowong masih menjadi tanda tanya.

Parpol pengusung pasangan Haris-Mashuri pada Pilbup Merangin 2018 lalu yang berhak mengisi posisi tersebut masih belum ada titik temu terkait nama yang akan diajukan sebagai Wabup Merangin.

Padahal, Mashuri yang menjabat sebagai Bupati saat ini tengah membutuhkan sosok pendamping dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih lagi saat ini, kondisi Mashuri sering mengalami sakit.

Pengamat politik Jambi, Citra Darminto, menyebutkan, undang-undang memberikan ketentuan yang jelas mengenai keharusan untuk dilaksanakannya pengisian kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah apabila jabatan tersebut masih memiliki sisa jabatan selama 18 bulan lebih sejak kosongnya jabatan tersebut Sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (4).

Namun, kata Citra, kadang yang menjadi persoalan sering terjadi problem multi tafsir regulasi, baik terkait kapan mulai dihitungnya kekosongan jabatan.

"Memang saya menilai jika kekosongan jabatan wakil bupati Merangin yang terlalu lama, ini akan berdampak tidak maksimalnya pada kinerja Pemkab Merangin," jelasnya.

Untuk itu, Dirinya melihat memang dibutuhkan peran aktif partai pengusung sangat dibutuhkan, terutama upaya partai-partai pengusung untuk segera bisa sepakat untuk menetapkan satu calon wakil bupati.


Berita Terkait



add images