iklan Guru Besar Fisika Teoretik FMIPA Universitas Hasanuddin, Prof. Tasrief Surungan
Guru Besar Fisika Teoretik FMIPA Universitas Hasanuddin, Prof. Tasrief Surungan

Dalam pemberian gelar, tidak ada kontrak untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Sementara untuk pengangkatan professor, ada kontrak kewajiban, jika tidak dipenuhi, maka jabatan profesor itu bisa dicabut.

Artinya, seorang setelah diangkat, menjadi professor, maka harus melaksanakan Tridarma.

Pengangkatan seorang menjadi profesor nuansanya berbeda dengan penganugerahan gelar.

Dalam penganugrahan gelar, nuansanya adalah pesta, sedangkan pengangkatan dalam suatu jabatan adalah teken kontrak atau pengambilan sumpah. (dra/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images