Kala itu Iwan masih berpangkat lettu, sementara Prabowo sebagai Danjen Kopassus. Iwan yang saat itu berusia 29 tahun, naik Everest bersama sejumlah prajurit Kopassus dan pendaki lainnya.
Mutasi Iwan sebagai Danjen Kopassus dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna.
“Terkait mutasi jabatan Pati (Perwira Tinggi) di Lingkungan TNI AD termasuk di antaranya Danjen Kopassus, memang benar adanya,” ujar Tatang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/3).
Tatang menilai mutasi sebagai hal yang lumrah terjadi di lingkungan TNI. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mendukung regenerasi hingga pembinaan karier dari tiap prajurit di lingkungan TNI.(msn/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
