Taufan melanjutkan, langkah yang diambil Panglima Jendral TNI Andika Perasa mengarah kepada penegakan atau kesetaraan HAM di tanah air.Bahkan, hal itu dinilainya sebagai jalan untuk membuka cakrawala atau pandangan baru dari semua pihak. Harapannya, tidak ada lagi perspektif yang mengarah pada diskriminasi atau perbedaan.
"Pada masa orde baru banyak anak keturunan eks PKI atau yang belum tentu PKI tetapi dituduh PKI. Mereka tidak bisa jadi pegawai negeri sipil atau tidak bisa melanjutkan sekolah.
Mereka terhalang mendapatkan hak-hak dasar, misalnya, pendidikan, pekerjaan. Itu puluhan tahun terjadi, masa kita ulang lagi,"tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pangilam TNI Jenderal TNI Andika Persasa telah mengizinkan keturunan PKI untuk mengikuti proses seleksi penerimaan prajurit TNI DALAM Tap MPRS 25 tahun 1966.
Menurut Andika, Berdasarkan Tap tersebut tidak melarang keturunan anggota PKI ikut seleksi calon prajurit TNI, melainkan melarang paham komunis.(*)
Sumber: www.fin.co.id
