Ia menjelaskan, bulu merak tersebut bukan dicabut. Tetapi bulu tersebut lepas sendiri dari tubuh Burung Merak dalam kurun waktu tertentu.
Kemudian penggunaan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo.
“Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” kata Sugiri.
Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil.
Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021. (int/pojoksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
