iklan Fadli Zon.
Fadli Zon. (Instagram/@fadlizon)

Sejumlah bukti sengaja dihilangkan. Seperti CCT di lokasi kejadian. Namun keluarga Brigadir J tidak percaya begitu saja. Sebab banyak luka dan lebam yang terdapat di jenazah Brigadir J saat peti mayatnya dibuka. 

Singkatnya, Bharada E yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, harus buka mulut untuk meringankan hukumannya. Bharada E akui diperintah Irjen Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menembak mati Brigadir j. 

Kini Mabes Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Ferdy Sambo sebagai pelaku utama. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait