iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan segera menggelar vaksin Covid-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat kepada masyarakat umum.

Ini setelah keluarnya surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang telah mengizinkan untuk pemberian vaksin tersebut.

Pemberian vaksinasi secara gratis kepada masyarakat Jambi itu diutamakan untuk kalangan lansia (orang berusia 60 tahun ke atas).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono  menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jambi yang berusia 60 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksinasi booster ke-2.

‘’Vaksin booster kedua ini kita prioritaskan untuk kalangan lansia. Karena kelompok usia ini termasuk golongan rentan sehingga terlebih dahulu kita berikan," ujar Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Rabu, (30/11).

Dikatakan Alumni Akpol 1991 ini, Polda Jambi akan menyediakan vaksinasi booster kedua ini di Pelataran Mall Trona pada Sabtu - Minggu, pukul 10.00 Wib - Selesai.

‘’Syaratnya sama seperti vaksinasi sebelumnya, warga yang ingin mendapatkan vaksinasi harus membawa KTP dan kartu vaksin sebelumnya. Namun bagi kalangan lansia yang belum menerima vaksin Covid-19 primer atau dosis pertama dan kedua,

harus melengkapi vaksinasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksinasi booster kedua ini,’’ ungkap Mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini.

Dijelaskan lebih lengkap oleh Rusdi, bahwa Vaksin Covid-19 booster kedua yang diberikan ini menggunakan vaksin yang  telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat Makanan.

"Untuk seluruh masyarakat Jambi agar segera mendapatkan vaksinasi booster dengan medatangi pelayanan vaksinasi yang telah disediakan oleh Polda Jambi. Kita semua berharap melalui vaksinasi ini dapat menambah kekebalan tubuh kita sehingga Covid-19 bisa segera berkahir tanpa tersisa," pungkasnya. (*)


Berita Terkait



add images