Sementara Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan, pada dasarnya ia setuju dengan kebijakan itu.
"Kalau bisa pemerintah mengimbau masyarakat jangan merokok," katanya.
Artinya sebut Ibnu, pemerintah berharap besar dengan adanya larangan penjualan rokok ketengan itu supaya masyarakat terbatas membeli rokok. Jadi hanya orang-orang tertentu saja yang bisa beli rokok.
"Rokok itu pada dasarnya merusak kesehatan, banyak mudarat dari manfaatnya. Dengan adanya larangan itu, kita harus berfikir positif, untuk kesehatan," imbuhnya.
Dirinya sebut Ibnu, berharap pemerintah benar-benar melarang rokok. Tidak hanya hilirnya, namun juga dari hulunya di stop.
Untuk penerapan kebijakan itu di daerah, Ibnu menyebutkan, tinggal pengawasan. Karena hal ini sulit diawasi, apalagi kalau bentuknya hanya intruksi atau himbauan. Tidak ada sanksi.
"Tinggal pelaksanaannya, bagaimanasistem pengawasan pemerintah daerah, apakah bisa terlaksana atau tidak. Ini juga tujuan supaya anak remaja (pelajar) tidak bisa merokok," ungkapnya. (hfz)