iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambi Ekspres)

Pihaknya kata Prof Zudan sudah menyediakan layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan nama Halo Dukcapil 1500537. Bahkan kini Dukcapil juga telah menambah nomor layanan pengaduan dari 3 menjadi 10 nomor hape dimulai 0811 1902 4156, 4157 seterusnya sampai buntut 4165.

Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tapi jangan diulang-ulang ke semua nomor yang tersedia. Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan. 

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan dengan memanfaatkan sosial media Dukcapil seperti facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil. 

“Untuk itu, laporkan bila ada petugas Dukcapil yang minta uang, Petugas Dukcapil yang melambat-lambat layanan dan mempersulit layanan, laporkan ke nomor tersebut, laporkan beritahu saya Dinas Dukcapil mana, namanya siapa, tolong ya teman2 semua bantu saya, silahkan” tegas Prof Zudan lagi. 

Prof Zudan juga menegaskan agar petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam. “Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat," pesan Zudan seperti dikutip Jambi Ekspres dari dukcapil.kemendagri.go.id.

Pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rata-rata 7-8 ribu call per hari. Sedangkan via Whatsapp (WA) rerata 4-6 ribu pengaduan per hari. 

Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB. Salah satu keluhannya memang banyak terkait NIK. (*)


Berita Terkait



add images