iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sepuluh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan, Jumat (19/5/2023). Ini berdasarkan surat KPU RI nomor 46/SDM.12-Pu/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU periode 2023-2028.

Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan di hotel Gran Melia, Jakarta, jalan HR Rasuna Said nomor 5, Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Dalam surat itu, para peserta diwajibkan membawa KTP-EL dan alat tulis. Kemudian hadir 1 jam sebelum jadwal dengan menggunakan batik lengan panjang. 

Adapun peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai berikut: 

1. Al Fadli

2. Edison

3. Elfi Prasatia

4. Fadli Khairon

5. Fahrul Rozi

6. Hamdi

7. Hazairin

8. Iron Sahroni

9. Suparmin

10. Yatno


Berita Terkait



add images