iklan
Disamping Pemilu, mantan Ketua KPU Merangin ini menyebutkan bahwa pada 2024 nanti juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Mulai dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

"Kalau Pemilu itu digelar 14 Pebruari, maka Pilkada digelar 27 November 2024. Penyelenggaraan ditahun yang sama, tapi bulan yang berbeda," katanya.

Karena padatnya agenda tersebut, penyelenggara Pemilu mengharapkan dukungan semua pihak. Sehingga penyelenggara bisa menjelaskan tugas dan tahapan seusai dengan SOP yang ada. 

"Harapan kita semua, Pemilu maupun Pilkada serentak nanti bisa dilaksanakan sesuai prinsip dan asas Pemilu. Untuk mencapai itu kami mengharapkan dukungan semua pihak," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images