JAMBIUPDATE.CO,- Sebanyak 20 orang tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bersurat ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pimpinan KPK. Mereka menyampaikan kondisi di dalam rutan yang berkaitan dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Surat yang dibuat pada 27 Juli 2023 itu bertajuk Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih.
Isinya, para tahanan memperhatikan kondisi Lukas Enembe sejak ditahan KPK enam bulan lalu. Para warga tahanan mengaku sering membantu aktivitas Lukas Enembe atas dasar kemanusiaan.
Mulai dari menolong untuk mandi, membersihkan kamar mandi yang bau pesing, mengganti sprei, hingga menyajikan makanan sehari-hari.
Pernah ketika awal Lukas Enembe ditahan, datang delegasi dari Komnas HAM untuk mengecek. Ketika itu, para tahanan menemukan Lukas Enembe dalam kondisi tidak memakai pakaian di lorong. Mereka kemudian membantu membersihkan kamar serta memakaikan Lukas Enembe celana.
Bantuan diberikan lantaran kondisi Lukas Enembe yang sedang tidak sehat dan tidak mampu untuk melakukan hal-hal tersebut seorang sendiri.
Namun, warga rutan mengaku sudah tidak nyaman dengan kondisi Lukas Enembe dalam beberapa bulan terakhir. Seperti: