JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Suami dari korban yang meninggal dunia secara mengenaskan di tengah perkebunan milik warga di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka yakni berinisial AA (24) warga asal Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, diringkus Satreskrim Polres Merangin usai menghabisi nyawa istrinya berinisial SPH (26) atau yang kerap dipanggil Sindy.
Sebelumnya, Korban ditemukan tewas mengenaskan oleh warga pada Kamis (31/8) sekira pukul 16.30 WIB sore lalu.
Korban berinisial SPH (26) warga Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi yang hampir membusuk.