JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai demokrat tengah bergulir. Rencannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan melakukan klarifikasi Jumat (15/9).
PAW itu dilakukan terhadap dua kader yakni Hasani Hamid dan Nurhayati. Keduanya merupakan tersangka suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan klarifikasi. Surat itu diterima lembaga penyelenggara pemilu pada tanggal 13 September kemarin.
"Kita sudah menerima surat dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi, diterima tanggal 13 September 2023 terkait dengan penggantian antar waktu anggota DPRD provinsi Jambi dari Partai Demokrat atas nama Hasani Hamid dan Nurhayati," kata Yatno, Kamis (14/9) kemarin.
Yatno menyebutkan, dari usulan partai ada dua nama calon pengganti. Keduanya adalah Andarno sebagai calon PAW Hasani Hamid dan Ismed sebagai pengganti Nurhayati.
Karena itu, KPU akan melakukan klarifikasi dan melihat hasil Pemilu 2019 lalu.
"Kita akan klarifikasi kedua calon PAW ini,” sebutnya.
Usai hasil klarifikasi , KPU Provinsi Jambi akan dibawa ke rapat pleno yang kemudian akan disampaikan hasilnya ke DPRD Provinsi Jambi.
“Nanti kita akan balas surat DPRD, dan kemudian mengirimkan dua nama hasil pleno,” pungkasnya. (aiz)
