JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pengedar Narkotika jenis sabu. Barang bukti dengan nilai fantastis lebih dari setengah kilogram turut diamankan.
Jika dirupiahkan, barang bukti ini memiliki harga senilai lebih dari Rp 800 juta. Ketiganya merupakan jaringan dari Lapas Jambi.
Hal ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta saat jumpa pers, Selasa (19/9). Dia menyebutkan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.