JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik Satreskrim Polresta Jambi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa di dalam Lapas Kelas IIA Jambi dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tahanan titipan Jaksa yang meninggal tersebut bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Saat ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa sebanyak 25 saksi yang terdiri dari para tahanan dan sipir lapas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (25/9).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik tahanan, total yang sudah diperiksa saat ini sebanyak 25 orang terdiri dari sipir lapas dan 20 orang tahanan," ungkapnya.
Ditambahkan Indar, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi lagi pada hari Rabu mendatang.