iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Ismail Ibrahim alias Mael yang saat ini masih masih menjalani hukuman atas kasus korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun 2019, Rabu (27/9) kembali ditetap sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tebo dalam dugaan kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran (TA) 2020.

Selain Mael yang merupakan pemenang tender, Kejari Tebo juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Nurman Jamal yang merupakan PPK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi pada proyek peningkatan jalan Simpang Jambi- Padang Lamo - Tanjung tahun anggaran 2020.


Berita Terkait