JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejak Juni 2023 hingga saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jambi telah berasil mengamankan 39 tersangka dengan 30 perkara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira pada Senin (23/10).
Ia mengatakan, sebanyak 22 perkara sudah P21 dengan jumlah korban 49 orang dengan pengungkapan terakhir di Kabupaten Kerinci. Sedangkan perkara lain masih dalam proses.
"22 perkara sudah P21, sisanya dengan dalam proses," sebutnya.
Andri menambahkan, Satgas TPPO bekerja sama dengan instansi lain untuk berusaha mengungkap jaringan yang masih ada, baik dalam negeri maupun luar.