JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Provinsi Jambi menemukan kata sepakat terkait anggaran pengawasaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Kamis (26/10) kemarin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Gubernur Jambi Al Haris menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi.
Untuk Pilgub Jambi 2024, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000. Anggaran ini dibagi dalam 2 tahap pencairan pada 2023 dan 2024 mendatang.
Pada Tahun Anggaran 2023 akan dicairkan sebesar Rp. 24.476.242.000. Kemudian pada dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000.
