JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Mobilisasi angkutan batubara masih sering menjadi penyebab utama kemacetan di beberapa ruas jalan nasional Provinsi Jambi meskipun berbagai macam upaya telah dilakukan, salah satunya pemberlakuan ganjil-genap.
Akan tetapi, semua upaya tersebut seakan tak berpengaruh pada hasil di lapangan, akibat banyaknya sopir batubara yang nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Dari hasil evaluasi tersebut, angkutan batu bara yang masuk di pelabuhan (stockpile) pada tanggal ganjil berkisar 3100 hingga 3500 angkutan batu bara, sedangkan tanggal genap sekitar 2300 sampai 2700 angkutan batu bara.
Dalam beberapa hari terakhir, situasi arus lalu lintas yang dilewati angkutan batu bara pada jalan umum masih terjadi kemacetan di beberapa titik, di antaranya di Bathin XXV, Koto Boyo, Muaro Tembesi dan Muara Bulian.
Hal ini juga dikarenakan adanya perbaikan jalan dan di beberapa ruas jalan lainnya yaitu Lingkar Selatan Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyebutkan, kemacetan yang terjadi tersebut dikarenakan masih adanya perusahaan tambang yang tidak mematuhi aturan kebijakan operasional tanggal ganjil genap, baik pada wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
Ditambahkan Dhafi, ketika sedang dalam waktu tidak beroperasi, angkutan batubara tidak masuk ke dalam kantong parkir melainkan parkir pada bahu jalan. Mereka juga sering keluar dari kantong parkir tidak sesuai dengan jam operasionalnya dan masih coba mencari kesempatan jalan di siang atau sore hari.
"Hal ini juga menghambat arus lalu lintas yang digunakan masyarakat di jam-jam sibuknya sehingga menimbulkan perlambatan," ujarnya, Rabu (6/12).