JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah melakukan penyidikan kasus yang menjerat pengusaha terkenal di Jambi berinisial A dan meminta keterangan saksi ahli terkait persoalan pembangunan jalan khusus batubara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
"Penipuan jual beli lahan yang akan dijadikan jalan khusus batubara. Sedang melakukan penyidikan, penyidikan ini dilatarbelakangi laporan polisi yang cukup lama," ujarnya.
Andri menjelaskan terkait alasan mengapa kasus ini naik ke tahap penyidikan cukup lama dari sejak laporan, karena dari pemerintah dan penyidik mengharapkan ada mekanisme restoratif justice.
"Kenapa prosesnya baru naik sidik, karena dari pemerintah termasuk dari kami sebagai penyidik mengharapkan ada restorasi justice," terangnya.
Lanjut Andri, kenapa mekanisme restoratif justice diperlukan, karena hal ini berkaitan dengan proses pembangunan jalan khusus batubara.
"Sebagai salah satu solusi yang permanen terhadap permasalahan batubara di Provinsi Jambi, jadi kami masih mengedepankan itu," katanya.
Disampaikan Andri, saat ini pihaknya telah melengkapi sejumlah saksi atas kasus yang menjerat pengusaha berinisial A, dengan luas tanah sekitar 32 hektar ini.