iklan Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Pasar Baru, kota Jambi, Selasa (20/2/2024).
Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Pasar Baru, kota Jambi, Selasa (20/2/2024).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi akhirnya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Pasar Baru, Kota Jambi, Selasa (20/2/2024).

Penertiban dilalukan setelah ramainya keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL di badan jalan kawasan tersebut, yang menyebabkan arus lalu lintas macet.

BACA JUGA: Lahan Sengketa SDN 212 Kota Jambi, Ada Aset Pertamina

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan, untuk menertibkan pedagang liar di sepanjang jalan tersebut pihaknya tetap mengunakan upaya persuasif.

"Mereka mencari makan juga, sehingga kita menggunakan cara yang persuasif. Terpenting tidak menggangu lalu lintas," kata Feriadi.

Namun, ada beberapa barang atau perlengkapan PKL yang dianggap menganggu lalu-lintas diamankan.

Pihaknya menurunkan tim sejak Senin  sore hingga Selasa pagi. Pedagang berhasil ditertibkan dan lalu lintas kembali lancar.

BACA JUGA: Data Terbaru, Ini Nama-nama 6 Caleg Dapil Kerinci-Sungai Penuh yang Berpeluang Lolos ke DPRD Provinsi Jambi

Tambah Feriadi, anggota yang diturunkan saat penertiban memang tidak ful, karena sebagian anggotanya masih ada yang bertugas pada pengamanan proses pleno pemilu.

"Kita bagi tim, ada di lokasi Pasar Baru Talang Banjar, sebagian untuk pengamanan pleno pemilu," ungkapnya.

"Penempatan anggota di pasar baru ini akan berlangsung selama satu Minggu ke depan, hingga pedagang tertib," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images