iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Jambi, H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1KWK dari Partai NasDem.

SK ini adalah syarat untuk mendaftar sebagai sebagai calon wakil kepala daerah (cawako) untuk pemilihan kepala daerah.

Penyerahan SK berlangsung di kantor DPP NasDem dan disaksikan oleh sejumlah pengurus partai, Kamis (22/8/2024).

H Abdul Rahman, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha sukses, dinyatakan sebagai kandidat resmi NasDem untuk posisi calon Wali Kota Jambi. Sedangkan calon wakilnya adalah AM Gunturm

H Abdul Rahman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai dan menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dalam memenangkan pemilihan dan membangun daerah dengan visi dan misi yang telah disusun.

Kehadiran H Abdul Rahman sebagai calon wali kota diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat. 

H Abdul Rahman-Guntur diusung tiga partai. Yakni, Partai NasDem (6 kursi), PDI P (5 kursi) dan Partai Gerindra 6 kursi. Total 17 kursi.

Syarat 17 kursi ini sudah melebihbi syarat yang ditetapkan yakni 9 kursi.

Pada hari ini juga, H Abdul Rahman-Guntur mendapatkan SK dari PDI Perjuangan untuk diusung di Pilwako Jambi.(*)


Berita Terkait



add images