iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Agustus 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten,” tulis OJK Jambi dalam rilisnya, Kamis (10/10/2024).

Program TPAKD, tambah OJK Jambi, bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dakam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Agustus 2024 kredit tumbuh sebesar 9,31 persen (yoy) menjadi Rp52,75 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 7,99 persen (yoy) menjadi Rp46,78 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 20,85 persen menjadi Rp5,97 triliun.

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,92 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 0,13 persen (yoy) menjadi Rp40,95 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 9,60 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,07 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Agustus 2024 tercatat sebesar 117,16 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,83 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,92 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,23 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,82 persen diikuti modal kerja sebesar 28,94 persen dan Investasi sebesar 28,24 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,27 persen dan non-UMKM sebesar 53,73 persen.

Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,95 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,67 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,97 persen.


Berita Terkait



add images