JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, tidak terlibat dalam isu yang berkembang terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai melalui oknum berinisial “T”.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi, Selasa (19/5/2026).
BACA JUGA: Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP
"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Ariansyah.
Ariansyah menyebut, apabila ada pihak tertentu yang mencatut nama gubernur untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan menjadi pegawai pemerintahan dengan imbalan uang. Maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.
BACA JUGA: Penyidik Polda Jambi Masih Lengkapi Berkas Perkara Alung Kasus 58 Kg Sabu
Pemprov Jambi juga meminta agar media maupun pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut memberikan klarifikasi secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita Lokal
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan kelulusan seleksi PNS, PPPK, maupun rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang.
“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang,” ucapnya.
BACA JUGA: Dari Muaro Jambi ke Panggung Digital: Fuji Guslina Putri Buktikan Perempuan Daerah Bisa Bersinar
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pemerintah Provinsi Jambi, Dr.H. Sarbaini, SH.,MH menilai pemberitaan yang beredar tidak bertanggung jawab dan bersifat hoaks.
Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaxs. Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi,” ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri
Ia juga meminta agar setiap informasi atau pemberitaan yang berkembang terlebih dahulu dikonfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi,” sampainya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi, M. Ali Zaini, serta anggota tim advokasi Pemprov Jambi lainnya, di antaranya Musri Nauli dan Adithiya Diar. (aan)
