iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBIBanggar DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM (9/12) kemarin. Agenda konsultasi ke Kementerian ESDM dalam rangka mencari masukan dan saran terkait permasalahan penyelesaian Participating Interest (PI) 10 persen yang sudah lama digadang-gadangkan, namun, belum juga terealisasi.

Rombongan Banggar DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah, Waka 1 Ivan Wirata serta Waka 3 Faizal Riza. Juga hadir pihak Pemprov Jambi, yakni, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah. Rombongan diterima Koordinir Pengawasan Eksplorasi Migas Dirjen Migas Kementerian ESDM, Yulianto. Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan bahwa, sesuai dengan Permen ESDM nomor 37 tahun 2016, Pemprov Jambi sudah punya hak (kontribusi PI 10 persen). Tapi, mekanismenya berlaru-larut. “Maka dari itu kami berkonsultasi ke Dirjen Migas,” kata Ivan Wirata.

Dari hasil konsultasi, ada sedikit harapan bahwa Jambi akan mendapatkan kontribusi PI 10 persen itu. Seluruh anggota Banggar cukup emsoi dalam menginginkan kontribusi PI 10 persen. Karena Pemprov Jambi telah memproyeksikan anggaran tahun 2025 memasukan sumber pendapatan dari PI 10 persen ini.

Untuk itu, Banggar DPRD Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk mengirimkan surat hasil konsultasi Banggar kepada Menteri ESDM untuk memfasilitasi bertemu dengan pihak Petrochina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).“Itulah solusi yang terbaik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Banggar DPRD Provinsi Jambi juga meminta anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi ikut membantu agar proses PI 10 persen ini pada 2025 masuk dalam pendapatan APBD 2025.

“Anggota DPR RI bersama anggota DPRD Jambi terus berupaya maksimal untuk mendapatkan PI 10 persen ini agar dapat dirasakan masyarakat provinsi Jambi. Mudah-mudahan ada titik terang,” pungkasnya. (fth)


Berita Terkait