iklan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat.
pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat saat ini unggul atas pasangan Jumiwan Aguza-Maidani yang sebelumnya menjadi peraih suara terbanyak di Pilkada Bungo.

Keunggulan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan untuk dilakukan PSU di 21 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Bungo. Sehingga setelah dilakukan pengurangan perolehan suara (21 TPS, red), pasangan Dedy-Dayat unggul 2.770 suara atas pasangan Jumiwan-Maidani.

Dari data yang berhasil dihimpun, sebelum putusan MK pasangan Dedy-Dayat memperoleh 94.782 suara dan pasangan Jumiwan-Maidani 95.906 suara. Kala itu pasangan Jumiwan-Maidani unggul 1.124 suara atas pasangan Dedy-Dayat. 

Namun setelah putusan MK dan terjadi pengurangan pada 21 TPS PSU, perolehan suara kedua pasangan calon bergeser. Pasangan Dedy-Dayat yang sebelumnya mendapatkan 94.782 suara menjadi 93.427 suara, berkurang sebanyak 1.361 suara.

Sedangkan dan pasangan Jumiwan-Maidani 95.906 suara menjadi 90.651 suara, menyusut sebanyak 5.255 suara. Jika dihitung, saat ini selisih perolehan suara kedua pasangan calon menjadi 2.770 suara untuk keunggulan pasangan Dedy-Dayat.

Bagaimana dengan jumlah pemilih? Dari data pemilih sebelumnya, terdapat 8.362 pemilih di 21 TPS PSU. Jumlah ini terdiri dari 4.293 pemilih laki-laki dan 4.069 pemilih laki-laki. Jumlah pemilih ini nantinya akan diperebutkan kedua pasangan calon untuk memenangkan Pilkada Bungo. 

Calon bupati Dedy Putra mengakui bahwa posisi saat ini dirinya bersama Hidayat unggul setelah putusan MK. Namun ini bukanlah upaya akhir, dirinya akan melakukan konsolidasi untuk langkah ke depan. 

“Alhamudulillah posisinya memang kita unggul. Tapi ke depan kita akan terus melakukan penguatan dan kosolidasi,” sebutnya. (aiz)


Berita Terkait