JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemerintah Pusat kini tengah merancang regulasi untuk melegalkan sumur rakyat. Upaya Pemerintah itu mendapatkan sambutan positif dari semua pihak. Hal ini tentunya bisa menjadi pertumbuhan ekonomi baru khususnya di Bumi Serentak Bak Regam.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Firdaus saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sangat menyambut baik atas upaya Pemerintah untuk melegalkan sumur yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Tentunya ini bisa membantu daerah dalam segi pendapatan.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Sebanyak 1.077 PPPK Tahap I di Batang Hari Dilantik, Ini Jadwal dan Aturan Pakaiannya
“Terkait hal ini, saya menyambut baik pemerintah provinsi yang berupaya melakukan legalisasi sumur minyak rakyat. Demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan potensi pendapatan daerah. Pemilik sumur yang mengikuti upaya legalisasi menunjukkan wujud kepatuhan hukum dan kepedulian mereka terhadap daerah.”Ungkap Firdaus.
Sementara itu Aktivis Senior di Bidang Lingkungan Asep Husban Kamil saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan bahwa upaya Pemerintah untuk melegalkan Sumur ini merupakan hal yang positif. Tentunya ini sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat khususnya di Batanghari.
“Ini tentunya hal yang sangat positif ya, karena ini menyangkut orang banyak, dan punya kepentingan hidup di situ, berdasarkan survey kami di Batanghari ini ada 3000 lebih sumur yang di kelola oleh masyarakat,”Tutur Asep.
BACA JUGA: Penyelundupan Pop Mie Berisi Sabu ke Dalam Lapas terungkap, Polisi Ringkus Remaja 18 Tahun
Asep menambahkan ini menyangkut kehidupan sosial, karena kalau di tutup akan menimbulkan masalah sosial baru. Tentunya langkah dari Pemerintah ini akan disambut baik oleh semua kalangan.
Namun untuk pengelolaannya sendiri sambung Asep. Pemerintah harus mempunyai strategi yang baik untuk mengatasi atau meminimalisir dampak lingkungan yang terjadi.
“Tentunya ini menyangkut hutan atau lingkungan, memang tingkat kerusakan dari sumur ilegal lebih kecil dari pada perambahan hutan, tapi ini juga harus menjadi perhatian dari Pemerintah, harus ada pendampingan secara teknis, baik itu pendampingan secara metode kerja, maupun pendampingan dari segi lingkungan,”sebutnya.
