iklan Wagub Sani: Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi
Wagub Sani: Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Atip Latipulhayat, S.H, LL.M, Ph.D dalam kuliah umumnya menyampaikan, terkait dengan revisi sistem Undang-Undang Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial Undang-Undang ini sudah lebih dari 23 tahun.

"Sebagaimana layaknya, Undang-Undang ini akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang," ungkap Wamen.
"Inisiatif merubah Undang-Undang ini sudah ada sejak tahun 2022, sekarang ada inisiatif dari DPR untuk merevisi RUU Sisdiknas didalam membuat Undang-Undang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi termasuk membahas profesi guru dan dosen serta Undang-Undang ke pesantrenan," lanjutnya.
Selain itu, Wamen juga mengatakan bahwa perubahan yang diharapkan dalam RUU Sisdiknas, yang pertama metode minor/parsial, yang kedua perubahan menyeluruh dan yang ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur.

"Saat ini dalam proses penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat, dengan landasan observasi kebutuhan didaerah termasuk pengaturan guru karena hal itu. RUU Perlu dirubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru," katanya. (aan)


Berita Terkait