JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menutup seluruh aktivitas wisata dan pendakian Gunung Kerinci mulai 6 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.01/T.1/BTK/KSA.04.01/B/10/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan khusus Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait peningkatan aktivitas kegempaan Gunung Kerinci.
BACA JUGA: Pemerintah Stop Tanggung Pembayaran, 65 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Bungo Nonaktif
Dalam laporan Badan Geologi Nomor 7/GI.03/BGL/2026 tanggal 4 Januari 2026 disebutkan adanya peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal. Saat ini, Gunung Kerinci berada pada Status Level II atau Waspada.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Kerinci BBTNKS, David, mengatakan penutupan dilakukan semata-mata demi keselamatan pengunjung dan masyarakat.
BACA JUGA: Respon Aksi Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Komitmen Naikkan Kesejahteraan Pasukan Orange
“Gunung Kerinci berada pada status Level II atau Waspada. Sesuai rekomendasi, masyarakat dan pengunjung tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah,” ujar David, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, potensi bahaya yang dapat terjadi meliputi paparan gas vulkanik berkonsentrasi tinggi serta kemungkinan lontaran material batuan apabila terjadi erupsi.
Selain faktor aktivitas vulkanik, BBTNKS juga mempertimbangkan kondisi lingkungan pasca libur Natal dan Tahun Baru. Hasil pemantauan petugas di lapangan menunjukkan adanya peningkatan volume sampah, baik organik maupun plastik, di sepanjang jalur pendakian R10 Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci.
“Setelah libur Nataru, kami menemukan cukup banyak sampah di jalur pendakian. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Gunung Kerinci merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya,” katanya
BBTNKS menegaskan bahwa penutupan berlaku untuk seluruh kegiatan wisata dan pendakian melalui Jalur R10 Kersik Tuo (Kabupaten Kerinci) serta jalur Camping Ground Bukit Bontak (Kabupaten Solok Selatan).
Penutupan akan diberlakukan hingga ada pemberitahuan resmi lebih lanjut.
BBTNKS juga mengimbau para pendaki, pelaku usaha wisata, serta masyarakat sekitar untuk mematuhi kebijakan tersebut dan tidak memaksakan diri memasuki kawasan Gunung Kerinci selama status Waspada masih berlaku.
BACA JUGA: Terbengkalai dan Kumuh, Terminal Pembengis Diminta Dikembalikan ke Pemkab Tanjabbar
“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Keselamatan pengunjung serta kelestarian kawasan merupakan prioritas utama. Informasi mengenai pembukaan kembali pendakian akan kami sampaikan secara resmi sesuai dengan perkembangan aktivitas gunung,” tutup David.
Dengan adanya penutupan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan aktivitas Gunung Kerinci.(Hdp)
