Ia juga telah menghadap langsung Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, untuk melaporkan situasi terkini. Nantinya, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan tingkat pelanggaran, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat, serta sanksi yang akan diberikan kepada pengelola dapur.
"Semua keputusan ada di Badan Gizi Nasional. Satgas Provinsi dan Kabupaten hanya membantu menyampaikan hasil temuan di lapangan," sebutnya. (aan)
