“Di era digital saat ini, perkembangan arus informasi berlangsung sangat cepat. Media cetak perlahan mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan media sosial. Oleh karena itu, insan pers dituntut untuk semakin adaptif, profesional, serta mampu menjaga kualitas informasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun disinformasi di tengah masyarakat,” jelasnya.
Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan berita, tetapi juga harus dilandasi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran.
“Polda Jambi meyakini bahwa kompetensi seorang wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan berita, tetapi juga harus berlandaskan pada tiga nilai utama, yaitu nilai kemanusiaan, keadilan, dan kejujuran. Ketiga nilai tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun pers yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Jambi berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi.
Pelaksanaan UKW Mandiri PWI Kota Jambi tersebut diharapkan dapat melahirkan wartawan profesional, independen, memahami kode etik jurnalistik, serta memiliki kemampuan verifikasi informasi yang baik dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Polda Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung wartawan yang berintegritas tinggi dan terverifikasi Dewan Pers.(*)
