iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter sejak 10 Juni 2026 menjadi salah satu guncangan harga energi yang cukup besar bagi perekonomian domestik. Kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1 persen tersebut langsung meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat dan biaya distribusi barang, sehingga memicu kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok serta biaya jasa di berbagai sektor.

Tekanan tersebut terjadi ketika daya beli masyarakat masih menghadapi tantangan. Data menunjukkan tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2026 telah mencapai 3,08 persen. Meski dampak langsung (direct impact) kenaikan Pertamax terhadap inflasi diperkirakan kurang dari 0,1 persen, risiko yang lebih besar berasal dari efek lanjutan (second round effect), yaitu meningkatnya harga barang dan jasa akibat naiknya biaya produksi, distribusi, serta ekspektasi pelaku pasar terhadap kenaikan harga di masa mendatang.

BACA JUGA: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Jambi Barat, Batik Air Landing Perdana di Bandara Muara Bungo Besok

Selain itu, selisih harga Pertamax dengan Pertalite yang mencapai Rp6.250 per liter berpotensi mendorong perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap konsumsi Pertalite dan memperbesar tantangan pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran subsidi energi.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Ekonomi Noviardi Ferzi menilai kenaikan harga Pertamax bukan hanya persoalan kenaikan harga BBM semata, melainkan sebuah sinyal adanya tekanan terhadap struktur biaya ekonomi nasional yang dapat berpengaruh pada konsumsi masyarakat dan laju pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Puluhan Tahun Menanti, Warga Betung Kini Nikmati Jembatan Permanen Bentari

Menurut Noviardi, dalam struktur perekonomian Indonesia, konsumsi rumah tangga memiliki kontribusi dominan terhadap produk domestik bruto (PDB). Karena itu, setiap kebijakan yang mengurangi ruang konsumsi masyarakat harus diantisipasi dengan langkah mitigasi yang tepat.

“Ketika masyarakat harus mengeluarkan tambahan biaya hampir Rp4.000 untuk setiap liter Pertamax, maka akan terjadi pengalihan pengeluaran rumah tangga. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk konsumsi barang dan jasa lain akan terserap untuk kebutuhan energi. Dalam skala luas, kondisi ini berpotensi memperlambat aktivitas ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira Petani, Harga Pinang Ngelotok di Tanjab Timur Capai Rp20 Ribu per Kilogram

Noviardi menjelaskan, kelompok kelas menengah menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampak kenaikan tersebut karena banyak mengandalkan Pertamax untuk mobilitas harian, baik untuk bekerja maupun aktivitas ekonomi lainnya.

Di sisi lain, sektor UMKM juga menghadapi tekanan yang tidak kecil. Kenaikan biaya transportasi, distribusi bahan baku, dan operasional usaha dapat mengurangi margin keuntungan pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini memiliki ketahanan finansial terbatas.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional dan penyerap tenaga kerja terbesar. Apabila biaya usaha meningkat sementara daya beli konsumen melemah, maka pelaku UMKM akan menghadapi tekanan ganda yang dapat mengancam keberlangsungan usahanya,” katanya.


Berita Terkait



add images