JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Sebanyak 218 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengakhiri masa pengabdiannya sepanjang Januari hingga Desember 2026.
Dari jumlah tersebut, tenaga pendidik atau guru menjadi kelompok terbanyak yang memasuki masa pensiun. Selain itu, dua pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) juga dipastikan mengakhiri masa tugasnya tahun ini.
Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Billy Adhitya, mengatakan ratusan ASN yang memasuki batas usia pensiun berasal dari berbagai jabatan dan profesi.
"Selama periode Januari hingga Desember 2026 terdapat 218 ASN yang memasuki masa pensiun. Jumlah terbanyak berasal dari tenaga guru, disusul tenaga kesehatan, pejabat struktural, JFT, dan JFU," ujarnya.
Ia merinci, dari total 218 ASN yang pensiun, sebanyak 143 orang merupakan guru, 16 tenaga kesehatan, 18 pejabat struktural, 16 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta 25 Jabatan Fungsional Umum (JFU).
Sementara itu, dari 18 pejabat struktural yang memasuki masa pensiun, terdiri dari dua pejabat Eselon II, delapan pejabat Eselon III, dan delapan pejabat Eselon IV.
Dua pejabat Eselon II yang akan mengakhiri masa tugas pada 2026 adalah Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muaro Jambi dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Juli 2026, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi dengan TMT pensiun 1 September 2026.
Billy menegaskan, para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hak-hak ASN yang pensiun tetap diberikan sesuai peraturan yang berlaku. Yang berbeda adalah besaran penghasilannya karena statusnya sudah menjadi penerima pensiun, bukan lagi ASN aktif," katanya.
Menurut Billy, pensiunnya ratusan ASN merupakan bagian dari proses regenerasi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Karena itu, BKPSDM terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai agar kekosongan yang ditinggalkan ASN pensiun tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Regenerasi ASN merupakan proses yang alami dalam birokrasi. BKPSDM akan terus melakukan pemetaan kebutuhan pegawai sehingga kekosongan yang terjadi akibat pensiun dapat diantisipasi dan pelayanan publik tetap optimal," pungkasnya.(*)
