iklan Banggar Desak Evaluasi Pimpinan Satpol PP, Sinyal Reshuffle Eselon II Kian Menguat
Banggar Desak Evaluasi Pimpinan Satpol PP, Sinyal Reshuffle Eselon II Kian Menguat

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Desakan agar Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tidak lagi sekadar menjadi wacana. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi memasukkan rekomendasi tersebut dalam laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (30/7).

Rekomendasi Banggar itu menjadi sorotan karena muncul di tengah menguatnya isu perombakan pejabat eselon II yang sebelumnya telah disinggung Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Jambi Usul Seragam Sekolah Gratis, Maulana Langsung Setuju:

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Dalam laporan yang dibacakan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, Banggar secara tegas meminta agar pimpinan Satpol PP Kota Jambi dievaluasi.

Ketua DPRD Kemas Faried menegaskan rekomendasi tersebut merupakan sikap resmi Banggar yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

"Banggar dalam laporannya meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti," ujarnya.

BACA JUGA: Buka MPLS Sekolah Rakyat 1 Tanjabtim, Gubernur Al Haris: Tekun Belajar dan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat

Desakan evaluasi itu tidak lepas dari mencuatnya kasus dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi dalam perkara narkotika yang kini ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. DPRD menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui proses hukum semata, tetapi juga harus diikuti pembenahan di internal organisasi.

Karena itu, DPRD meminta Inspektorat Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun lemahnya sistem pengawasan.

"Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan," kata Kemas Faried.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemkab Tebo Kurangi Jumlah Kafilah dan Official MTQ Provinsi Jambi 2026

Di sisi lain, DPRD menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

"Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan," tegasnya.

Menurut Kemas Faried, dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus narkotika tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Rekomendasi Banggar ini sekaligus menambah daftar OPD yang menjadi sorotan DPRD. Sebelumnya, pada Maret lalu, DPRD juga pernah meminta Wali Kota mengevaluasi Kepala Bappeda Kota Jambi terkait kinerja organisasi.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Wali Kota Maulana. Sebab, jauh sebelum rekomendasi Banggar disampaikan, Maulana telah memberi sinyal akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II berdasarkan capaian kinerja masing-masing OPD.

Di lingkungan birokrasi bahkan berkembang isu sedikitnya lima OPD memperoleh penilaian di bawah target sehingga berpotensi masuk dalam daftar evaluasi. Meski belum ada kepastian mengenai siapa saja pejabat yang akan terkena rotasi, rekomendasi resmi Banggar terhadap pimpinan Satpol PP dinilai semakin menguatkan sinyal bahwa reshuffle di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tinggal menunggu waktu. (hfz)


Berita Terkait



add images