iklan Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan
Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polresta Jambi mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok berandalan bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dalam aksi tersebut, seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan.

Tawuran terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa itu bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial yang kemudian direspons kelompok lain hingga kedua kelompok saling menantang dan menentukan lokasi pertemuan di sekitar Mall WTC Jambi.

BACA JUGA: Geng Motor Makin Brutal, Maulana Siapkan Jam Malam dan Pembinaan Anak di SPN Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kedua kelompok yang bertemu tersebut disebut berasal dari kawasan Pinang Merah serta Flamboyan dan Jati Baru.

“Unggahan tersebut kemudian dilihat oleh anggota kelompok lain. Kedua kelompok kemudian saling menantang dan menentukan lokasi pertemuan di sekitar Mall WTC Jambi,” kata Erlan, Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA: Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betejam Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Sekitar pukul 04.00 WIB, kedua kelompok kemudian terlibat tawuran di kawasan WTC Jambi. Saat bentrokan berlangsung, korban MDH terjatuh dan mengalami kekerasan menggunakan benda tajam serta benda tumpul.

Setelah kejadian, para pelaku membubarkan diri. Korban kemudian dibawa teman-temannya ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Erlan.

Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maupun pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda: Jadikan Sejarah sebagai Pedoman Pengabdian

Dua tersangka dewasa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yakni AGG (18), warga Kasang, Jambi Timur, yang diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban. Kemudian RSY (18), warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, yang juga diduga melakukan pembacokan.

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah pelaku anak. Mereka yakni JR (17) yang diduga mengambil sepeda motor korban, JBR (16) yang diduga mengajak bergabung dalam grup untuk tawuran, AD (15) yang diduga melakukan pemukulan, KTG (17) yang diduga melakukan pembacokan, serta FT (15) dan IL (15) yang diduga menendang korban.

Selain itu, polisi mencatat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15) dan EZ (16).

Dalam perkara ini, polisi masih memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Berita Terkait



add images