JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kualitas udara di Kota Jambi belum juga menunjukkan kondisi yang aman. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh jenjang pendidikan mulai Senin, 21 September 2026.
Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan TK/PAUD, SD hingga SMP di Kota Jambi. Siswa untuk sementara kembali mengikuti pembelajaran dari rumah hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
BACA JUGA: Kebakaran di Sungai Bertam, Kandang Ayam Dua Lantai Ludes Dilalap Si Jago Merah
Juru Bicara Pemkot Jambi sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Saleh Ridho, membenarkan perpanjangan PJJ tersebut.
“Perpanjangan pelaksanaan jadwal PJJ atau daring untuk semua jenjang,” kata Saleh dalam rilis Pemkot Jambi, Minggu (20/9/2026).
BACA JUGA: PKKMB 2026 UMB Resmi Ditutup, Mahasiswa Baru Didorong Adaptif Hadapi Era AI
Menurut Saleh, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi. Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, pelaksanaan PJJ merupakan tindak lanjut Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan.
Pemkot Jambi belum menetapkan batas akhir PJJ. Pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan kondisi lingkungan.
BACA JUGA: Pecah Rekor! 189 Pasangan Meriahkan Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026
Artinya, siswa masih harus belajar dari rumah sampai kondisi udara dinilai cukup aman untuk kembali beraktivitas di lingkungan sekolah.
Selama PJJ berlangsung, kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah.
Guru diwajibkan memberikan materi pembelajaran secara daring serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Pelaksanaan pembelajaran tersebut kemudian dilaporkan kepada Dinas Pendidikan melalui kepala satuan pendidikan.
Pemkot Jambi juga meminta orang tua atau wali peserta didik ikut memastikan kegiatan belajar dari rumah berjalan efektif.
Orang tua diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring sekaligus memastikan tugas dan materi pembelajaran tetap diikuti sesuai arahan sekolah.
Selain itu, peserta didik diimbau menghindari aktivitas di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Pengawas dan penilik satuan pendidikan juga akan melakukan pemantauan, pendampingan dan supervisi terhadap sekolah binaan selama PJJ berlangsung.
Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat mengikuti kondisi udara. Jika kualitas udara kembali aman, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil pemantauan.
Dengan demikian, mulai Senin, 21 September 2026, aktivitas belajar siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi kembali berlangsung dari rumah. (hfz)
