iklan BERKAS : FAS saat mendaftar baru-baru ini. Pasangan ini telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan ke KPU.
BERKAS : FAS saat mendaftar baru-baru ini. Pasangan ini telah melengkapi berkas persyaratan pencalonan ke KPU.
Pasangan Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS) kemarin melengkapi berkas persyaratan pencalonan ke KPU Kota Jambi.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan kemarin. “Berkasnya sudah kami terima sesuai dengan perbaikan yang diminta,” ujarnya.

Dikatakannya, sejauh ini tinggal pasangan Effendi Hatta-Asnawi AB (FENA) yang belum melengkapi berkasnya. KPU memberikan batas waktu perbaikan kepada Bapacalon selama 14 hari terhitung 26 Maret hingga 9 April mendatang.

Mengenai berkas yang kurang, menurut Ratna hanya bersifat administrasi saja tidak ada yang menggagalkan pencalon. “Kekurangannya itu kemarin banyak, tapi tidak ada yang substansial, hanya soal tekhnis administrasi saja,” katanya.

Terpisah, Tim Pemenangan FAS, Jauhari mengatakan, saat ini pihaknya telah sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta KPU.  “Tadi (kemarin, red) kita sudah datang melengkapi berkas ke KPU,” katanya.

Disebutkannya, persyaratan yang dilengkapi yakni rekomendasi partai dari Gerindra dan Barnas yang sebelumnya hanya menyebutkan Fasha dan telah diperbaiki. Termasuk juga legalisir ijazah SD Abdullah Sani.

Sementara itu, Direktur Media Center Effendi Hatta-Asnawi, Hasan Mabruri mengaku pihaknya akan melakukan perbaikan dalam dua hari ini. “Insyaallah dalam dua hari ini kita lengkapi, yang kurang kemarin hanya masalah administrasi. Sekarang semuanya sudah lengkap dan tinggal diserahkan,” katanya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images