iklan Wahyudi
Wahyudi
Anggota DPRD Kota Jambi dari Gerindra Wahyudi,  tidak lagi menerima haknya sebagai anggota DPRD sejak empat bulan belakangan ini.  Ini dikarenakan politisi berkepala plontos tersebut sudah terhitung empat bulan membolos tidak masuk kantor.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi Rosmansyah, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Wahyudi, sudah labih dari 3 bulan tidak masuk kantor atau melaksanakan tugasnya selaku anggota DPRD.
¢ ¬
’‘Secara fisik dia (Wahyudi, red) sudah tidak pernah hadir selama 4 bulan. Jadi semuanya haknya kami tahan,’‘ ujar Rosmansyah, Senin (21/4).¢ ¬¬

Disebutkannya,  semua hak  selaku anggota dewan yang tidak diberikan lagi seperti gaji, kegiatan pansus dan Kunjungan Kerja (Kunker) dan lainnya.
¢ ¬
Rosmansyah mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi dengan Wahyudi, namun nomor ponsel yang biasa ia pakai sudah tidak aktif. ‘‘Kita juga sudah berupaya berkomunikasi dengan partainya (Gerindra, red). Tapi partainya juga putus kontak sama dia. Jadi semuanya putus kontak,’‘ terang Rosmansyah.¢ ¬¬

Selain itu, Rosmansyah menyebutkan, terkait persoalan Wahyudi tersebut juga tidak bisa dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), karena secara aturan PAW itu bisa dilaksanakan 6 bulan sebelum akhir masa jabatan sebagai anggota dewan.

Rosmansyah menjelaskan selain Wahyudi, ada juga anggota dewan kota lainnya yang sudah lama tidak masuk, yakni Daswarman dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun berbeda dari Wahyudi, Daswarman tidak hadir karena sakit.¢ ¬¬

¢ ¬’‘Daswarman lagi sakit, sekitar 3 bulan, kalau gajinya tetap kita bayarkan’‘ ungkapnya.

Rosmansyah, menjelaskan tidak masuknya daswarman yaang dinyatakan sakit tersebut dibuktikan dengan adanya keterangan sakit dari dokter, sehingga gaji daswarman selaku anggota dewan tetap diberikan.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images