iklan
Sidang paripurna DPRD Prov Jambi dalam rangka penyampaian nota pengantar 2 Raperda molor hingga 2 jam gara-gara banyak anggota dewan yang telat hadir. Hingga pukul 10.30 WIB, paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.

Pasalnya, dari 45 anggota DPRD Prov Jambi, yang hadir hanya 21 orang. Akibatnya, paripurna belum bisa dimulai karena tak mencapai kuorum. Sekitar pukul 11.00 WIB akhirnya paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Jambi, Effendi Hatta.

Anggota dewan yang hadir sebanyak 24 orang. Agenda paripurna ini yaitu penyampaian nota pengantar 2 Raperda dan rancangan perjanjian kerja sama antara Pemprov dengan PT Putra Kurnia Property. "Anggota dewan 45 orang, hadir 24 orang," kata Effendi Hatta.(wsn)



Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images