iklan
Rapat pleno perhitungan suara tingkat Prov Jambi bertempat di Abadi Grand Hotel, kemarin, ditandai protes Salah seorang saksi sekaligus Caleg DPR RI, Agus Roni. Dia minta KPUD Prov Jambi menghitung ulang perolehan suara tingkat kelurahan di Kab Merangin.
 
Menurut Roni, Nasdem dirugikan dengan hasil yang disampaikan Komisioner KPUD Kab Merangin. Pasalnya, Nasdem kehilangan suara 5.000 lebih dan itu mencakup suara untuk Caleg DPRD provinsi dan DPR RI.

Dijelaskannya, surat keberatan sudah disampaikan ke KPUD Kab Merangin, namun tidak ditanggapi. Untuk itu, dia minta KPUD Prov Jambi menghitung ulang. Sebab, terindikasi hilangnya suara Nasdem dan menguntungkan Parpol lain.

Jika keberatannya tidak diakomodir KPUD Prov Jambi, maka Nasdem akan melapor kepada penyelenggara pemilu yang lebih tinggi, yaitu KPU RI atas rekomendasi Banwaslu Prov Jambi.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kab Merangin, menyangkal ada keberatan dari saksi Nasdem saat pleno. Apalagi, terkait perolehan suara untuk Caleg DPR RI. Sebab, yang diterimanya hanya untuk Caleg provinsi.

Sanusi, Komisioner KPUD Prov Jambi, menyatakan pihaknya tidak bisa langsung menerima permintaan Roni. Dia justru minta Roni membeberkan bukti konkret kepada Banwaslu Prov Jambi agar bisa ditindaklanjuti.(*)



Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images