iklan
SAROLANGUN, Ketua Lembaga Adat Sarolangun, Tabroni Rozali, melalui Sekretaris Adat Sarolangun, Helmi SH Mhum menuturkan komitmennya selaku pihak pemangku adat, dirinya tidak main main untuk persoalan penegakan adat di bumi sepucuk adat serumpun pseko,

Terkait persoalan itu pihaknya akan menindak tegas para pemangku adat yang menyalah gunakan jabatan sebagai pemangku adat baik itu di tataran pengurus kabupaten,kecamatan maupun di tingkat desa, “Kami sudah sepakat akan berikan sangsi tegas terhadap para pemangku adat yang menyalah gunakan jabatan,”  tegasnya.


Helmi menjelaskan, tahun ini saja pihaknya sudah mengeluarkan tujuh SK yang ditandatangani Lembaga Adat Srolangun dan bupati. SK tersebut sengaja dibebankan kepada kades sebagai mandat untuk memangku tugas adat di desa.  “Saat ini kades punya beban baru selain formilnya ngurus kepemerintahan, kades juga dituntut untuk menegakkan adat di desanya masing masing,namun  hal itu tidak menutuf kemungkinan bagi kades  sekabupaten sarolangun ini,” ujarnya


Dikatakannya  tahun ini pengurus internal Lembaga Adat Sarolangun akan berbenah dari kelemahan kelemahan yang sebelumnya terutama di bidang kepengurusan internal dan juga praktek penegakkannya di tengah masyarakat. ‘’Yang paling pital menurut saya yang harus dibenahi ialah proses penerapan hukum adat di tengah masyrakat,” tegasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images