iklan
Anggota team 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap seorang terduga kepemilikan narkotika jenis sabu dengan pelaku Novendri J. Turnip (30) warga Lorong Kodim Broni RT. 18 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Witry Hariyono melalui Kasubbag Humas AKP Ahmad Isnaeni, Jum'at (12/7) kemarin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pada 11  Juli 2013 bahwa ada pengguna sabu-sabu.

"Penangkapan pelaku Novendri J. Turnip berhasil diamankan pada Kamis tanggal 11 Juli sekira pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di depan restoran Pizza Hut Sipin, jalan Kol. Abunjani Kecamatan Telanai Pura,”ungkap Isnaeni. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images