iklan Razia kendaraan di ruas jalan Hayam Wuruk, Kec Jelutung. (Foto: Aldi Saputra)
Razia kendaraan di ruas jalan Hayam Wuruk, Kec Jelutung. (Foto: Aldi Saputra)
Polresta Jambi menggelar razia lalu lintas gabungan dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan. Rabu (17/7), terakhir razia digelar di ruas jalan Hayam Wuruk, Kec Jelutung.
 
Hari terahir Operasi Patuh ada 20 sepeda motor dan mobil yang kena tilang. Kanit Laka Lantas Polresata Jambi, AKP Saharto, mengatakan razia ini merupakan kegiatan operasi patuh yang digelar Polresta Jambi selama 4–17 Juli 2013. Dari razia yang dilakukan selama dua jam, hinga pukul 11.30 WIB pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pengendara. 
 
‘’Jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari tidak membawa surat kendaraan seperti SIM maupun STNK, tidak menggunakan helm, dan kalau pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman. Mereka semua kita stop’’, ungkapnya kepada Jambiupdate.com. 
 
Yang paling bayak ditilang adalah pengendara sepeda motor. Umumnya mereka tidak membawa surat kelengkapan kendaraan dengan alasan tertinggal di rumah.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto. 

Berita Terkait



add images