LP kelas II A Jambi menjadi salah satu sarang bisnis narkoba. Pasalnya, barang haram jenis ganja dan sabu sering ditemukan petugas LP saat menggelar razia rutin. Kakanwil Hukum dan HAM Prov Jambi, Supriyadi, mengatakan selama ini pihaknya selalu bekerjasama dengan kepolisian dalam menangani kasus temuan di dalam LP.
‘’Kita sudah selidiki. Barang-barangnya sudah kita serahkan ke polisi untuk diselidiki. Seharusnya petugas LP memperketat pengamanan. Pasalnya, pintu untuk keluar-masuk LP hanya satu,’’ kata Supriyadi kepada sejumlah wartawan, usai Rakor soal narkoba yang ditemukan itu.
Temuan yang terus-menerus berulang seperti ini, menurut Supriyadi, adalah masalah internal dan harus segera diselidiki siapa pemilik barang haram tersebut. Dia juga minta Kapolda Jambi menempatkan Polwan untuk menjaga pintu keluar-masuk LP. Sebab, selama ini pemeriksaan terhadap pengunjung wanita masih dilakukan petugas LP.
Selanjutnya, dia menyerahkan rekaman CCTV di LP Jambi dibawa Polda guna mengetahui siapa pemilik narkoba itu. Narkoba itu ditemukan di Blok A1 dan A2. Blok itu memang untuk tahanan narkoba. Petugas LP menemukan narkoba itu saat razia rutin, Kamis (18/7 sekitar 09.00 WIB.
Supriyadi menyatakan akan segera menambah CCTV di LP. Saat ini sudah ada 16 dan akan ditambah 16 lagi.(*)
Repoter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.