iklan
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi terhadap kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Jambi terhadap Said (42).

“Kami akan periksa saksi-saksi yang ada, memungkinkan lebih dari satu saksi yang diperiksa kasusnya sendiri tetap berlanjut sampai saat ini. Terduga pelaku belum kami panggil karena pemanggilan seorang anggota dewan harus ada prosedurnya,” ujar Kapolsek Telanai Pura Kompol, M Ritonga melalui Kasi Humas, Aiptu Azwardi kemarin.

Ia mengaku, pihaknya juga telah melakukan prosedur pemanggilan dan telah dilayangkan ke gubernur. “Karena pemanggilan anggota dewan perlu melakukan proses yang dilakukan agak panjang,” akunya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images